JudulKAJIAN YURIDIS ATAS PERKARA TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (Studi Putusan Nomor 27/Pid.sus.2023/PN.Dgl) |
Nama: FATHIASUCIOKTAFIANI A.S.PALISO |
Tahun: 2025 |
Abstrak Fathia Suci OktaFiani A.S. Paliso, D101 20 239, Kajian Yuridis Atas Perkara Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Studi Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN.Dgl), Pembimbing I : Ridwan Tahir, Pembimbing II : Virgayani Fattah Fokus penelitian ini adalah tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia (Studi Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN.Dgl). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penanganan hukum di Indonesia dalam menangani perkara tindak pidana terhadap pekerja migran Indonesia serta bagaimana perlindungan terhadap pekerja migran di Indonesia berdasarkan putusan pengadilan (Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN.Dgl). Metode penelitian yang digunakan yaitu, yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang- undangan, kasus, dan analisis, kemudian disimpulkan secara evaluatif. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa penanganan hukum di Indonesia terkait perkara tindak pidana terhadap pekerja migran Indonesia, secara proses dan mekanisme pelaksanaan serta upaya-upaya penanganan pemerintah, belum sepenuhnya efektif dan efisien meskipun telah ada Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017. Faktor penyebab yang mempengaruhi adalah ketidakseimbangan antara jumlah lapangan kerja yang tersedia di dalam negeri dengan jumlah angkatan kerja, rendahnya tingkat pendidikan pekerja migran, dan belum optimalnya koordinasi antar stakeholder dalam penegakan hukum dan perlindungan pekerja migran. Adapun perlindungan terhadap pekerja migran di Indonesia dalam putusan pengadilan (Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN.Dgl). Terkait peran terdakwa dan bentuk eksploitasi yang dialami korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan konsistensi dalam penerapan hukum. Menunjukkan bahwa putusan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan semua unsur yang ditetapkan dalam hukum, khususnya terkait peran terdakwa dan bentuk eksploitasi yang dialami korban. Karena Hakim perlu memastikan bahwa dalam peradilan penilaian yang proporsional dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dapat memberikan keadilan yang sebenarnya bagi semua pihak yang terlibat, termasuk para pekerja migran yang sering kali berada dalam posisi rentan. Kata Kunci: Pekerja Migran Indonesia, Penanganan, Perlindungan |