Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGARAN PENGGUNAAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR (Studi Kasus Pengguna Motor Trail Di Wilayah Kepolisian Resor Kota Palu)
Nama: MOH. FADIL ANUGERAH
Tahun: 2024
Abstrak
Pelanggaran lalu lintas angkutan jalan yang kerap ditemui di jalanan wilayah Kota Palu, yaitu terkait dengan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Khususnya bagi pengendara motor trail yang dimana banyak pengendara motor trail yang tidak memasang TNKB. Motor trail sendiri merupakan tipe sepeda motor yang dikhususkan untuk melibas medan berat atau Off Road. Motor trail terbagi menjadi dua jenis yaitu street legal dan motor kompetisi. Motor trail jenis street legal sudah dilengkapi dengan kelengkapan yang membuat motor trail jenis ini layak digunakan di jalan raya, seperti tempat pemasangan TNKB. Meskipun sudah dilengkapi dengan berbagai kelengkapan. Namun banyak pengguna motor trail yang melanggar aturan dengan tidak memasang TNKB dengan sengaja Ada juga yang memodifikasi kendaraan dengan memasang bracket pada bagian bawah depan mesin yang membuat TNKB sulit terlihat dan teridentifikasi. Tentu saja hal tersebut melanggar aturan yang sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Pelanggaran penggunaan TNKB bagi pengendara motor trail merupakan suatu bentuk perbuatan yang termasuk dalam unsur tindak pidana yang terkesan tidak disadari oleh pengendara motor trail dan juga masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Palu terhadap pelanggaran penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor khususnya bagi pengendara motor trail. Penulis mengumpulkan data dengan menggunakan metode penelitian jenis empiris, atau biasa disebut Penelitian lapangan yang bertujuan untuk mempelajari secara intensif latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi sosial suatu unit sosial, individu, kelompok, lembaga atau masyarakat.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up