Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN GALIAN C DIWILAYAH BURAKE KABUPATEN TANA TORAJA PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nama: REDYDZZON
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK Redydzzon, D 101 20 215, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Galian C Diwilayah Burake Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun 2024, Pembimbing I : Jubair, Pembimbing II : H. Hamdan Hi. Rampadio. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penambangan galian c dan faktor-faktor hambatannya dalam penegakan hukum terhadap penambang galian c di wilayah Burake Kecamatan Makale Provinsi Sulawesi Selatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris. Hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa Proses penegakan hukum bagi pelaku penambangan galian c belum terlaksana dengan baik, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, selain itu, bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Tana Toraja adalah tindakan pre-emtif dan tindakan represif. Tambang galian C di wilayah Burake Kabupaten Tana Toraja merupakan usaha perseorangan dan bukan perusahaan dan hingga saat ini belum ada langkah penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan galian c di wilayah Burake Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan meliputi faktor ekonomi, kesadaran masyarakat yang masih kurang, jumlah personil (sumber daya manusia), sarana dan Prasarana, dan budaya hukum masyarakat. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pertambangan Ilegal

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up