JudulPENERAPAN ASAS KEPENTINGAN UMUM DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN (STUDI PEMBANGUNAN JEMBATAN LALOVE PALU) |
Nama: MIRACLE DEBORA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum adalah kegiatan untuk mendapatkan tanah dengan cara memberikan ganti kerugian kepada pihak yang melepaskan tanahnya. Kegiatan ini seringkali menimbulkan masalah mengenai ganti rugi yang dianggap tidak adil. Untuk memininalisir permasalahan yang dapat terjadi antara pemerintah dan pihak pemilik tanah maka pengadaan tanah harus dilakukan dengan memperhatikan beberapa asas-asas dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Permasalahan dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana Penerapan asas kepentingan umum dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Lalove? (2) Bagaimana pemberian ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Lalove? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis empiris yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pengadaan tanah dilaksanakan sesuai prosedur yang ada tanpa ada konflik melalui pendekatan yang baik dan telah memenuhi asas-asas kepentingan umum. Asas kepentingan umum dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Lalove telah diterapkan, sebab adanya Jembatan Lalove bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat kota Palu yang dimana menjadi alternatif yang lebih dekat jika ingin melintas ke Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tatura Selatan. Pemberian ganti rugi kepada pihak yang melepaskan tanahnya sudah diberikan dengan adil melalui musyawarah yang dilaksanakan Pemerintah dan pemilik tanah telah menyepakati besaran ganti rugi dan tidak menimbulkan konflik yang artinya ganti rugi telah diterima baik oleh pihak pemilik tanah. |