| JudulPROSES PENYIDIKAN DAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI POLRESTA PALU) |
| Nama: SITI KARTIKA NURHALIZA |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak ABSTRAK SITI KARTIKA NURHALIZA, D10120188, Proses Penyidikan Dan Penggunaan Alat Bukti Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Di Polresta Palu), Tahun 2024, Pembimbing I: Syachdin, Pembimbing II: Kamal. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana penerapan proses penyidikan dan penggunaan alat bukti di Polresta Palu. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris, yang merupakan jenis penelitian hukum yang menggambarkan hasil dari penelitian tentang hukum yang berlaku dimasyarakat. Penelitian hukum ini menggunakan data primer. Pendekatan empiris berpendapat bahwa pengetahuan didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan melalui hasil penelitian dan observasi. Sumber data penelitian ini adalah data primer. Dimana penelitian ini lebih banyak dilakukan terhadap data-data yang diperoleh dari narasumber baik melalui teknik wawancara,kuisioner,dll. Hasil penelitian ini menunjukkan: Penerapan proses penyidikan dan penggunaan alat bukti dalam kasus Tindak Pidana Korupsi di Polresta Palu telah mengikuti prosedur hukum sesuai KUHAP dan UU Pemberantasan Tipikor. Penggunaan bukti elektronik seperti data digital dan rekaman CCTV menjadi bagian penting dalam pembuktian, didukung oleh analisis laboratorium forensik. Proses penyidikan dan pembuktian tindak pidana korupsi di Polresta Palu menghadapi berbagai hambatan, baik dari sisi prosedural maupun teknis. Beberapa kendala utama adalah Birokrasi Kompleks Lamanya proses perhitungan kerugian negara oleh lembaga resmi seperti BPKP. KataKunci: Alat Bukti, Penyidikan, Tindak Pidana Korupsi |