JudulTinjauan Yuridis Terhadap Pola Pembinaan Anak Binaan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu |
Nama: KRISTOFORUS MAMAHIT |
Tahun: 2024 |
Abstrak Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau yang disingkat dengan LPKA adalah lembaga tempat anak menjalani masa pidananya, LPKA merupakan tahap akhir dari sistem peradilan pidana yang berwenang yang diberi tugas oleh negara untuk melakukan pembinaan dan memberikan pengayoman kepada anak binaan yang tepat dan sesuai dengan kondisi anak binaan tersebut, Fokus Penelitian ini adalah Implementasi pola pembinaan Anak Binaan yang apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan beserta menulusuri mengenai Hambatan-hambatan dalam proses pemberian pembinaannya, yang dilakukan oleh pihak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Implementasi Pola pembinaan Anak Binaan di LPKA Kelas II Palu dan beserta faktor-faktor penghambat pola pembinaan Anak Binaan di LPKA Kelas II Palu. Metode penelitian yang digunakan yaitu kajian empiris, dengan tujuan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan peneliti yang didasarkan atas data sekunder yang terkumpul dari bahan-bahan pustaka, data primer yang diperoleh dari wawancara dan dokumentasi serta data tersier yakni data pendukung lainnya. Bentuk-bentuk pembinaan terhadap anak binaan di LPKA Kelas II Palu: Pembinaan Keagamaan seperti sholat lima waktu, membaca Al-Qur’an, sholawat dan memberi kajian-kajian kerohanian setiap hari jumat bekerjasama dengan Kementerian Agama. Pembinaan Pendidikan yang bekerja sama dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Mulia Kasih yaitu pembelajaran dengan sistem paket A, B dan C dan juga turut bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. Pembinaan Keterampilan yaitu minat dan bakat seperti olahraga, seni, kegiatan pelatihan mengelas, kerajinan tangan, perikanan dan pertanian. Faktor hambatan yang ditemukan di LPKA Kelas II Palu yakni kurangnya fasilitas sarana dan prasarana seperti kurangnya lapangan olahraga dan buku-buku dalam perpustakaan LPKA Kelas II Palu, selanjutnya sulitnya pihak LPKA Kelas II Palu dalam memberikan assessment kepada anak binaan yang kesulitan berbahasa Indonesia, sulitnya pihak LPKA Kelas II Palu untuk memenuhi berkas anak binaan jika keluarga anak binaan tersebut susah untuk dihubungi ataupun yang sudah tidak mempunyai keluarga. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa implementasi pola pembinaan Anak Binaan di LPKA Kelas II Palu sudah berkesesuaian namum belum maksimal dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hambatan-hambatan dalam proses pembinaan yang masih perlu menjadi evaluasi bagi pihak LPKA kelas II Palu untuk menunjang proses pembinaan Anak Binaan di LPKA Kelas II Palu. |