Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI PERJANJIAN PERKAWINAN DI KOTA PALU
Nama: ASYILA GHASSANI
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Asyila Ghassani, D 101 20 173, Implementasi Perjanjian Perkawinan di Kota Palu, Pembimbing I: Dr. Hj. Nurhayati Sutan Nokoe, S.Ag., M.H., Pembimbing II: Muhammad Ayyub Mubarak S.HI., M.H. Perjanjian perkawinan adalah suatu bentuk kesepakatan antara calon pasangan suami istri maupun pasangan suami istri yang dibuat sesuai dengan ketentuan undang-undang. Perjanjian perkawinan dibuat untuk melindungi hak-hak individu dalam hubungan perkawinan. Namun kenyataannya, tidak semua bagian dari masyarakat bersedia membuat perjanjian perkawinan, karena dianggap sebagai hal yang tidak penting dan tidak memberikan dampak positif terhadap kehidupan rumah tangga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1)Bagaimana isi perjanjian perkawinan di Kota Palu? 2) Bagaimana manfaat dari dibuatnya perjanjian perkawinan? Adapun metode penelitian digunakan adalah metode yuridis empiris. Hasil kesimpulan bahwa perjanjian perkawinan dapat dibuat sebelum, saat, atau selama perkawinan berlangsung, dengan syarat harus disahkan oleh Pegawai Pencatat Nikah agar memiliki kekuatan hukum. Isi perjanjian perkawinan di Kota Palu, pertama tidak ada percampuran harta, kedua mewajibkan suami untuk mencatat harta masing-masing pihak, ketiga hak istri untuk mengelola harta pribadinya tanpa harus bertanggung jawab kepada suami, keempat mengatur pakaian, perlengkapan pribadi, dan perhiasan yang dimiliki oleh salah satu pihak pada saat perceraian tetap dianggap milik pribadi yang biasa memakainya, kelima harta bergerak atau tidak bergerak yang diperoleh selama perkawinan harus tercatat secara resmi. Perjanjian perkawinan bermanfaat memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dalam hal kepemilikan harta selama dan setelah perkawinan. Kata Kunci : Implementasi, Perjanjian Perkawinan, Kantor Urusan Agama

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up