Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA ABORSI BERDASARKAN HUKUM ISLAM DENGAN HUKUM POSITIF
Nama: RIF’AT INDRANEGARA
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK RIF’AT INDRANEGARA, D10120139. “Analisis Yuridis Tindak Pidana Aborsi Berdasarkan Hukum Islam Dengan Hukum Positif”. Pembimbing (1) H. Amiruddin Hanafi, pembimbing (2) Harun Nyak Itam Abu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum aborsi berdasarkan hukum Islam dan hukum positif dan untuk mengetahui landasan filosofis yang digunakan dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku aborsi berdasarkan hukum Islam dan hukum positif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis- normatif. Jenis penelitian yuridis-normatif merupakan suatu penelitian hukum kepustakaan yang menggunakan data sekunder atau bahan pustaka. Anlisis sumber data diperoleh dari data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan (library research) untuk mengumpulkan data-data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yang ada dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, secara keseluruhan, hukum Islam dan positif di Indonesia sangat ketat mengenai aborsi, tetapi memberikan pengecualian terbatas demi kepentingan medis dan kesejahteraan ibu, mencerminkan keseimbangan antara melindungi nyawa janin dan kesehatan ibu. Hukum Islam dan hukum positif di Indonesia mengatur sanksi pidana yang ketat terhadap aborsi, dengan beberapa pengecualian dalam kondisi darurat medis atau kehamilan akibat perkosaan. Hukum Islam mengatur sanksi berdasarkan diyat dan qisas, sementara KUHP dan UU Kesehatan mengatur sanksi penjara dan denda. Kata Kunci : Aborsi, Hukum Islam, Hukum Positif

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up