JudulWANPRESTASI DALAM PELAYANAN PASIEN PESERTA BADAN PENYELANGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) DI RUMAH SAKIT ANUNTALOKA PARIGI |
Nama: NUR AZIZAH |
Tahun: 2024 |
Abstrak Pelayanan kesehatan oleh BPJS kesehatan dengan sistem prospectif payment sistem dengan konsep capitation berdasarkan undang-undang no 12 tahun 2011 pasal 24 ayat 1 mengamanatkan pembayaran pelayanan kesehatan oleh BPJS kesehatan dengan sistem prospectif payment dan konsep capitation.rumah sakit anuntaloka parigi menghadapi tantangan.pasien rawat inap di batasi hingga 5 hari keterbatasan obat terjadi dan proses berjenjang bagi peserta bpjs menciptakan kesulitan akses.keterlambatan pembayaran iuran dan denda harian menyulitkan pasien, sementara rumah sakit harus mematuhi kebijakan meskipun pelayanan tidak dapat terbayar kan menimbulkan permasalahan terkait aksesibilitas dan kebijakan BPJS melihat kondisi demikian peneliti membatasi penelitian dengan rumusan masalah: bagaimana bentuk wanprestasi yang terjadi dalam pelayanan kesehatan kepada pasien peserta bpjs dan bagaimana akibat hukumnya apalagi terjadi wanprestasi pada pasien peserta bpjs pada pelayanan di rumah sakit anuntaloka parigi |