Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSTUDI PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 75/Pid.Sus/2022/PN Pal TENTANG TINDAK PIDANA PENAMBANGAN TANPA IZIN
Nama: TENGKU HAWA MANGKUFUAN
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK Tengku Hawa Mangkufuan, D 101 20 127, Studi Perkara No. 75/Pid.Sus/2022/PN Pal Tentang Tindak Pidana Penambangan Tanpa Izin, Pembimbing I: Syachdin, Pembimbing II: Kamal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin penambangan dan pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan Nomor 75/Pid.Sus/2022/PN Pal. Dalam penelitian ini masalah yang akan dibahas adalah 1) Bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku penambangan tanpa izin pada putusan Nomor: 75/Pid.Sus/2022/PN Pal. 2) Bagaimana pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pengadilan Nomor 75/Pid.Sus/2022/PN Pal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dimana yang menjadi pokok kajiannya ialah putusan. Dari penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) Pemberian sanksi pidana terhadap terdakwa masih dapat dikatakan ringan dan dalam putusan tersebut Hakim juga memberikan subsider yang tidak sebanding dengan pidana pokok denda yang diberikan. 2) Dalam pertimbangannya Hakim tidak mempertimbangkan aspek non-yuridis mengenai cara Terdakwa melakukan tindak pidana serta tidak mempertimbangkan mengenai terdakwa yang sebelumnya pernah dihukum dengan tindak pidana yang sama atau residiv. Kata Kunci : Tindak Pidan, Penambangan dan Tanpa Izin

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up