JudulAspek Hukum Gugatan Ganti Rugi Berdasarkan Wanprestasi Tehadap Jual Beli Online |
Nama: EKA WAHYUNI J. LABAS |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Jual beli secara online mengefektifkan dan mengefisiensikan waktu sehingga seseorang dapat melakukan transaksi jual beli dengan setiap orang dimana dan kapanp saja. Bisnis jual beli secara online atau bertransaksi secara elektronik merupakan suatu pekerjaan yang banyak dilakukan pada era modern sekarang dan sudah menjadi gaya hidup. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimanakah bentuk wanprestasi dalam perjanjian jual beli secara online dan bagaimanakah Perlindungan hukum konsumen yang melakukan jual beli online yang dirugikan. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan masalah secara yuridis normatif yaitu menganalisis ketentuan pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan ganti rugi apabila terjadi wanprestasi terhadap jual beli online. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dianalisa melalui metode deskriptif, yaitu memaparkan atau meng gambarkan secara jelas tentang apa yang terjadi di dalam jual beli online. Kesimpulan dalam tulisan ini adalah Wanprestasi dalam perjanjian jual beli secara online mempunyai banyak bentuk antara lain :Keterlambatan membayar, tidak melakukan pembayaran, mengirim barang namun tidak sesuai dengan apa yang disepakati. Perlindungan hukum berhak untuk medapatkan kompenasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Kata Kunci : Ganti rugi akibat wanprestasi jual beli online |