JudulHUKUM PIDANA SEBAGAI PRIMUM REMEDIUM DALAM PENEGAKAN PERKARA ILLEGAL FISHING (Studi Berdasarkan United Nations Convention On The Law Of The Sea 1982 Dan Undang-Undang Perikanan) |
Nama: FADEL ABDULLAH ALHASNI |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Fadel Abdullah Alhasni, D101 20 091 Hukum Pidana Sebagai Primum Remedium Dalam Penegakan Perkara Illegal Fishing (Studi Berdasarkan United Nations Convention On The Law Of The Sea 1982 Dan Undang-undang Perikanan), Pembimbing I : Ridwan Tahir, Pembimbing II: Agus Lanini Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis keoptimalan hukum pidana sebagai primum remedium dalam penegakan perkara illegal fishing dan untuk mengetahui eksistensi dari larangan hukuman badan terhadap nelayan asing yang melakukan illegal fishing di ZEEI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang mengunakan pendeketan konseptual, pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approuch) dan pendekatan kasus dengan bahan sekunder sebagai salah satu bahan yang dianalisis secara normatif kualitatif. Skripsi ini menunjukan pertama, fungsi hukum pidana sebagai primum remedium menjadi solusi atas kelemahan norma namun masih perlu adanya pengoptimalan agar dapat menegembalikan kerugian Negara dan membuka peluang nelayan lokal, iklim industri, usaha perikanan, dan ketersedian ikan. Kedua, United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS 1982) sebagai ketentuan hukum internasional mengatur secara umum tentang penegakan dalam hukum nasional melalui perundang-undangan. Adapun undang-undang yang mengatur secara spesifik illegal fishing yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor. 45 Tahun 2009, Tentang Perubahan Atas Undang- undang Republik Indonesia Nomor. 31 Tahun 2004, Tentang Perikanan dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor. 5 Tahun 1983, Tentang Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Kata Kunci : Illegal Fiishing, Primum Remedium |