JudulPenegakan Hukum Atas Pertambangan Batuan Secara Ilegal Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Toraja Utara |
Nama: IRENE PATANDUK |
Tahun: 2024 |
Abstrak Irene Patanduk, D10120034, Penegakan Hukum Atas Pertambangan Batuan Secara Ilegal Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Toraja Utara, Tahun 2024, Pembimbing I: Vivi Nur Qalbi, Pembimbing II: Titie Yustisia Lestari Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui bagaimana penegakan hukum atas pertambangan batuan secara ilegal di wilayah hukum Kepolisian Resor Toraja Utara. Adapun rumusan masalah adalah: 1) Bagaimana penegakan hukum atas pertambangan batuan secara ilegal di wilayah hukum Kepolisian Resor Toraja Utara? 2) Bagaimanakah hambatan dalam penegakan hukum atas pertambangan batuan secara ilegal di wilayah hukum Kepolisian Resor Toraja Utara?. Metode penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis doperoleh hasil sebagai berikut: 1) Penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal belum dilakukan secara maksimal. Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pidah Kepolisian Resor Toraja Utara yaitu upaya pre-emtif dengan cara memberikan pemahaman dan sosialisasi, upaya preventif melakukan patroli dan razia secara rutin ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi pertambangan ilegal. 2) Hambatan yang dialami oleh pihak Kepolisian Toraja Utara yaitu medan yang terjal mengakibatkan pihak kepolisian sulit menjangkau lokasi yang diketahui melakukan kegitan pertambangan dan kurangnya dukungan masyarakat sedangkan hambatan yang dialami oleh pihak DPKPLHP yaitu mereka tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan terhadap pelaku pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Toraja Utara. Kata kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pertambangan Ilegal |