Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulEFEKTIVITAS PELAKSANAAN REHABILITAS PENGGUNA NARKOTIKA DAN OBAT TERLARANG DI BALAI REHABILITASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL BADDOKA MAKASSAR
Nama: ARFANDI
Tahun: 2024
Abstrak
Arfandi (D10120032) Efektivitas Pelaksanaan Rehabilitas Pengguna Narkotika Dan Obat Terlarang Di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Baddoka Makassar, Pembimbing I : Ridwan Tahir, Pembimbing II: Vivi Nur Qalbi. Pengguna narkotika di Indonesia masih tinggi, sehingga mengakibatkan darurat Narkotika dan Obat Terlarang di Indonesia. Pelaksanaan rehabilitasi pengguna narkotika dan obat terlarang diatur dalam Bab IX tentang Pengobatan Rehabilitasi pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun pokok permasalahan ini adalah : 1) Bagaimanakah efektivitas pelaksanaan rehabilitasi pengguna narkotika dan obat terlarang pada Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka Makassar?, 2) Bagaimanakah faktor penghambat efektivitas pelaksanaan rehabilitasi pengguna narkotika dan obat terlarang pada Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka Makassar?. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan rehabilitasi pengguna narkotika dan obat terlarang pada Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Dengan sumber data penelitian ini adalah : data prime, data sekunder dan teknik pengumpulan data diperoleh dengan melakukan wawancara dan pengamatan langsung. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaannya belum berjalan efektif. Kesimpulan ini didasarkan pada fakta bahwa masih banyak klien yang sudah dinyatakan sembuh, namun kambuh kembali setelah dikembalikan ke masyarakat. Kemudian, revisi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Mengingat banyaknya jenis narkotika baru yang belum diatur dalam undang-undang tersebut, perlu dilakukan revisi agar regulasi dapat mengakomodasi perkembangan zaman. Selain itu, sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 perlu ditingkatkan kepada masyarakat agar mereka memahami peran serta perlindungan hukum terkait narkotika. Kata kunci : Efektivitas, Rehabilitasi, Narkotika

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up