Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS KEPOLISIAN RESORT TOLI-TOLI)
Nama: AFIFAH TRI HUMAIRA
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Afifah Tri Humaira, D10120029, Proses Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Kepolisian Resort Tolitoli), Tahun 2024, Pembimbing I : Syachdin, Pembimbing II : Kamal Tindak pidana informasi dan transaksi elektronik merupakan kejahatan yang berbasis sistem komputer sehingga dapat dilakukan secara virtual atau melalui dunia maya yang dapat menyebabkan banyak masyarakat sebagai pengguna internet telah menjadi menjadi korban. Fokus penelitian ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai proses penyidikan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik di wilayah hukum Polres Tolitoli. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris yaitu penelitian yang memperoleh data secara langsung dari sumber data dan beberapa dokumen serta referinsi yang berkaitan dengan tindak pidana ITE. Berdasarkan hasil penelitian tindak pidana ITE sering kali terjadi di wilayah Tolitoli. Dalam proses penyidikan tindak pidana ITE dimulai dengan laporan masyarakat dari korban. Setelah itu, tim penyelidik akan mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Kemudian tim penyidik juga akan meminta keterangan kepada saksi dan ahli. Setelah itu, tim penyelidik akan melakukan gelar perkara dan akan dilanjutkan ke proses penyidikan . Setelah rangkaian penyelidikan selesai, tersangka akan ditetapkan. Selanjutnya tim penyidik akan memanggil tersangka, saksi dan ahli untuk dimintai keterangannya. Kemudian akan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti. Setelah itu tim penyidik akan meminta pengadilan untuk menetapkan barang bukti. Selanjutnya, tim penyidik menyelesaikan pemberkasan tahap I yang akan dikirim ke JPU untuk dilanjutkan ke tahap kedua. Pada proses penyidikan tindak pidana ITE tim penyidik mengalami beberapa hambatan yaitu pelaku yang sudah tidak berada ditempat atau sudah melarikan diri dan juga belum adanya ketersediaan ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana yang sesuai syarat diwilayah hukum Kepolisian Resort Tollitoli. Kata Kunci : Penyidikan, Informasi dan Transaksi Elektronik, Tindak Pidana

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up