JudulImplementasi Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Terhadap Pelanggaran Penggunaan Handphone Bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Di Kota Palu. |
Nama: TANIA VALLEMORIN BENAINO |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Tania Vallemorin Benaino, D101 20 020, Implementasi Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Terhadap Pelanggaran Penggunaan Handphone Bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Di Kota Palu, Pembimbing 1 : Dr. Syamsuddin Baco, SH,MH, Pembimbing II : Marini Citra Dewi, SH,MH. Tingginya mobilitas kendaraan juga memungkinkan terjadinya kecelakaan, baik kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian karena kendaraan maupun pengemudi yang menyebabkan hilangnya konsentrasi karena gangguan maupun dari dalam diri seperti penggunaan handphone pada saat berkendara. Sehingga berdasarkan hal tersebut maka disahkannya produk hukum untuk mengatur tentang lalu lintas yang dikenal sebagai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan terhadap pelanggaran penggunaan handphone bagi pengemudi kendaraan bermotor di Kota Palu menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta untuk mengetahui Implementasi Pasal 106 dan 283 Terhadap Pelanggaran Penggunaan Handphone Bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Di Kota Palu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan terhadap pelanggaran penggunaan handphone bagi pengemudi kendaraan bermotor di Kota Palu menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 bertujuan untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan lalu lintas tetapi pada kenyataannya tidak sepenuhnya tuntas, Implementasi Pasal 106 dan 283 Terhadap Pelanggaran Penggunaan Handphone bagi pengemudi kendaraan bermotor di kota Palu yaitu belum ditegakkan sanksi hukumnya lihat dari masih maraknya penggunaan handphone saat berkendara di jalan pemantauan pelanggaran penggunaan handphone sulit terdeteksi secara kasat mata sehingga kepolisian menerapkan bantuan dengan kamera ETLE. Kata Kunci : Pelanggaran, Penggunaan Handphone,Kendaraan Bermotor. |