Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) YANG BERASAL DARI PEREDARAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 187/Pid.Sus/2020/PN Pal)
Nama: MOH. RIZKY
Tahun: 2024
Abstrak
Moh. Rizky, D 101 19 864, Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) Yang Berasal Dari Peredaran Narkotika (Studi Putusan Nomor 187/Pid.Sus/2020/PN Pal), Pembimbing 1: Kamal, Pembimbing 2: Harun Nyak Itam Abu, Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui pembuktian tindak pidana pencucian uang dari hasil narkotika. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Hasil Tindak Pidana Narkotika dan Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pencucian Uang Yang Merupakan Hasil Tindak Pidana Narkotika Dalam Putusan Nomor 187/Pid.Sus/2020/PN Pal. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif, Jadi dalam penelitian ini data yang diperoleh dari penelitian Pustaka dengan menggunakan pendekatan normatif. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa pembuktian sanksi pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika dalam perkara Putusan Nomor 187/Pid.Sus/2020/PN Pal. Telah sesuai dengan ancaman pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam perkara putusan nomor 187/Pid.Sus/2020/PN Pal yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara telah sesuai dengan tuntutan penuntut umum karena melihat semua fakta-fakta persidangan terbukti secara sah melanggar Pasal 2 huruf c dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan di ancam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara 4 (empat) tahun dan denda 3.000.000.000.00; dan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurugan selama 2 (dua) bulan. Kata Kunci : Narkotika, Pencucian Uang, Pembuktian.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up