Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPELAKSANAAN PUTUSAN PERKARA PERCERAIAN YANG DISEBABKAN PERSELINGKUHAN (Studi Putusan Nomor 739/Pdt.G/2022/PA.Pal)
Nama: MH REZAL ASHAR
Tahun: 2024
Abstrak
Perceraian adalah putusnya suatu perkawainan yang sah didepan hakim pengadilan berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Tujuan penulisan dalam penelitian ini adalah: Untuk mengetahui alasan perceraian dan bagaimana pelaksanaan putusan perkara perceraian yang disebabkan perselingkuhan (studi putusan nomor 739/Pdt.G/2022/PA.Pal). Untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menyelesaikan perkara perceraian yang disebabkan perselingkuhan (studi putusan nomor 739/Pdt.G/2022/PA.Pal). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan dalam penulisan ini yaitu: Alasan perceraian dan bagaimana pelaksanaan putusan perkara perceraian yang disebabkan perselingkuhan pada perkara nomor 739/Pdt.G/2022/PA.Pal, yaitu: Tergugat memiliki hubungan dengan wanita lain yang berbeda-beda, Tergugat sering kali bersikap kasar kepada Penggugat, dan pelaksanaan perkara perceraian yang disebabkan oleh perselingkuhan dalam hukum Indonesia mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan Hukum Acara Perdata. Dalam pelaksanaannya Pengadilan mengadakan mediasi. Pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara perceraian yang disebabkan perselingkuhan pada putusan nomor 739/Pdt.G/2022/PA.Pal, Majelis Hakim mengadili menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir. Kata Kunci: Pelaksanaan Putusan Perkara Perceraian, Perselingkuhan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up