JudulPELAKSANAAN DISKRESI DALAM PENYIDIKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Di Polresta Palu) |
Nama: SUPARDI |
Tahun: 2023 |
Abstrak Supardi, D 101 19 845, dibimbing Dr. Benny Diktus Yusman, SH., MH, dan Dr. Syachdin, SH, MH, Pelaksanaan Diskresi Dalam Penyidikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Di Polresta Palu). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Alasan Diskresi Penyidik Dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Polresta Palu dan Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Diproses Penyidik di Polresta Palu, mempergunakan penelitian empiris. Hasil penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan diskresi oleh polisi di Polresta Palu, berdasarkan pertimbangan penyidikan jika memenuhi syarat tidak bertentangan dengan hukum, mengharuskan tindakan tersebut dilakukan, harus patut, masuk akal, dan termasuk dalam lingkungan jabatannya; pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan yang memaksa; dan menghormati hak asasi manusia. Kewenangan diskresi yang dimiliki oleh pihak kepolisian dalam penyelesaian perkara KDRT sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan adanya instruksi dari pimpinan untuk mengupayakan diskresi terlebih dahulu sebelum kasus tersebut berlanjut ketahap selanjutnya dan Pelaksanaan diskresi KDRT pada Polresta Palu sudah berdasarkan ketentuan perundang-undangan sebagai pertimbangan yuridis dan pertimbangan sosiologis dan religius. Pelanggaran terhadap diskresi dapat melalui proses peradilan pidana, hukuman disiplin setiap dan Kode Etik Profesi Polri. Disarankan perlu dibuat payung hukum untuk penyelesaian kasus KDRT melalui mediasi penal, polisi selaku penyidik seyogyanya melakukan seleksi terhadap kasus-kasus KDRT mana yang patut diselesaikan secara litigasi dan mana yang bisa diselesaikan secara non litigasi dengan mempertimbangkan kasus demi kasus dan tingkat berbahayanya pembuat dan perbuatannya. Kata Kunci : Diskresi; Penyidikan; Kekerasan |