JudulImplementasi Wakaf Produktif Di Kabupaten Toli-toli |
Nama: JUMARDIN |
Tahun: 2024 |
Abstrak Jumardin, D101 19 828, Implementasi Wakaf Produktif Di Kabupaten Toli-Toli, Pembimbing I Dr. Hj. Nurhayati Sutan Nokoe, S.Ag., MH Pembimbing II H. Ashar Ridwan, Lc. MA Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah spiritual dalam Islam, disamping sebagai taqarrub kepada Allah SWT juga mempunyai tujuan untuk dapat mewujudkan kesejahteraan umat, kenyataan dalam Masyarakat, implementasi wakaf belum terlaksana sebagaimana tujuan dari pemberian wakaf itu sendiri. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah implementasi tentang wakaf produktif di Kabupaten Toli-Toli (2) Bagaimanakah kendala-kendala yang berkaitan dengan hukum dalam implementasi tentang wakaf produktif di Kabupaten Toli-Toli. Penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu dengan turun langsung ke lapangan dan mencari data primer dan data sekunder yang sebenar-benarnya berkaitan dengan objek yang di teliti. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan dan pengelolaan perwakafan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf telah terlaksana namun belum maksimal, sehingga tanah yang diwakafkan tidak mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum. Jika suatu saat waqif telah meninggal dan ahli waris ingin mengugat harta tanah wakaf tersebut maka Pengadilan Agama tidak dapat memproses kasus itu. Kendala wakaf yang terjadi dalam masyarakat yang mewakafkan tanahnya dengan tidak membuatkan akta yakni dengan cara tutur lisan antara waqif (pemberi wakaf) dan nadzir (penerima wakaf) sehingga rentan terjadi sengketa yang dilakukan oleh pihak ahli waris, dan juga karena tidak memiliki bukti berupa sertifikat tanah wakaf yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Kata Kunci: Implementasi, Tanah, Wakaf, Wakaf Produktif. |