JudulKAJIAN HUKUM WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE |
Nama: MOH IRFAN G NGGOWI |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Moh Irfan G Nggowi, D 101 19 826, Kajian Hukum Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Online, pembimbing I: Dr. Nurul Miqat, S.H.,M.Kn, Pembimbing II: Aifan, S.H.,M.H Perkembangan teknologi digital kini telah merambah hampir semua aspek kehidupan mulai dari menyebaran informasi, layanan kesehatan hingga jual beli kini secara online, teknologi informasi yang sudah semakin canggih, seiring dengan telah lahirnya berbagai teknologi baru seperti smart-phone, tablet, dan berbagai gadget lainnya, Pada zaman dahulu orang melakukan transaksi dengan bertatap langsung, tidak melakukan secara online, Karena pada zaman itu orang masih di batasi dengan tidak adanya jaringan internet dan masih di batasi pula dengan jarak dan tempat, Ketika wanprestasi selalu dikaitkan dengan munculnya kerugian secara finansial, hal yang paling mudah dipahami oleh konsumen selaku pembeli pada umumnya yaitu selalu terkait dengan masalah utang piutang, Wanprestasi tidak saja, disebabkan seseorang tidak membayar utang, akan tetapi didalam gugatan yang harus ditonjolkan adalah dikarenakan seseorang tidak melaksanakan kewajiban. Metode penelitian yang di gunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian empiris. Pada penelitian ini terdapat dua rumusan permasalahan yaitu pertanggung jawaban pelaku usaha apabila melakukan wanprestasi dalam transaksi jual beli online, upaya hukum yang dapat di lakukan oleh pembeli apabila pelaku usaha atau penjual melakukan wanprestasi. Hasil penelitian ini adalah Pertanggung jawaban pelaku usaha apabila melakukan wanprestasi dalam transaksi jual beli online yaitu dengan Tanggung jawab ganti kerugian atas kerugian konsumen. Upaya hukum Jika wanprestasi telah terjadi, yaitu dengan melakukan somasi/teguran pada tindakan ingkar janji tersebut. Upaya hukum lain yang dapat di lakukan dalam menyelesaikan sengketa pada jual beli secara transaksi elektronik dapat diselesaikan dengan cara upaya hukum represif. Kata kunci : Wanprestasi, Perjanjian, Jual Beli Online |