JudulPELAKSANAAN ASAS CONTANTE JUSTITIE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI MAMUJU |
Nama: SULISTIAWATI |
Tahun: 2023 |
Abstrak Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Pada tindak pidana korupsi bahwa hanya tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi jiga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa. Selain itu untuk lebih menjamin kepastian hukum, menghindari keragaman penafsiran hukum dam memberikan perlindungan terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, serta perlakuan secara adil dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pada penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana pelaksaan asas contante justitie dalam perkara pidana korupsi di pengadilan tindak pidana korupsi mamuju dan bagimana hambatan pelaksanaan asas contante justitie dalam perkara tindak pidana korupsi pada pengadilan tindak pidana korupsi mamuju. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis empiris. Tujuan penulisan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan asas contante justitie dalam perkara tindak pidana korupsi serta hambatan dalam pelaksanaan asas contante justitie dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mamuju. Hasil penelitian yang didapatkan ialah asas contante justitie tidak tepat digunakan dalam perkara tindak pidana korupsi lebih tepatnya digunakan dalam pidana umum. Kata Kunci : Asas Contante justitie, Penyelesaian, Perkara korupsi |