JudulPROSES PENYIDIKAN TERHADAP MINUMAN BERALKOHOL |
Nama: ERIKA |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK ERIKA (D10119745) “PROSES PENYIDIKAN TERHADAP MINUMAN BERALKOHOL. Pembimbing I : Syachdin Pembimbing II : Kamal Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang di proses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi. Mengomsumsi minuman beralkohol dapat mengakibatkan kerusakan sistem syaraf dan juga organ dalam, dapat menimbulkan beberapa penyakit sosial, melahirkan suatu penyimpangan-penyimpangan yang kurang baik dalam hal prilaku moral, agama, kesehatan. Penyalahgunaan konsumsi minuman beralkohol tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi remaja dan anak-anak juga ikut mengomsumsi minuman tersebut. Bukan hanya minuman bralkohol saja sekarang juga telah banyak terdapat minuman beralkohol di campur dengan bahan-bahan lain yang tidak di anjurkan untuk di campur atau di tambah kedalam bahan-bahan yang mengandung alkohol sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses terhadap pelaku tindak pidana minuman beralkohol yang dilakukan oleh para terdakwa. dan melakukan evaluasi terhadap Kepolisian dalam penyidikan terhadap konsumen minuman beralkohol. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris (sosiologis) yaitu, suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana kerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Dapat di katakan bahwa penelitian hukum yang di ambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat,badan hukum atau badan pemerintah. Terkait perkara yang di tahun 2018 di kenakan di undang-undang pangan, Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat 2 (dua) Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, pasal itu yang di kenakan terkait minuman beralkohol. Kata Kunci : Penyidikan Minuman Beralkohol |