Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKedudukan Hak Milik Atas Tanah Pasca Bencana LIKUEFAKSI Di Kelurahan Petobo
Nama: MOHAMMAD NURALIFY
Tahun: 2023
Abstrak
Fokus penelitian ini adalah Kedudukan Hak Milik Atas Tanah Pasca Bencana Likuefaksi Di Kelurahan Petobo. Bencana ini menimbulkan permasalahan dalam hal penataan dan penemuan kembali identitas tanah hak milik, karena hancurnya batas-batas tanah, dan hilangnya bukti-bukti atas kepemilikan tanah akibat bencana likuifaksi. Surat-surat kepemilikan yang dimiliki oleh masyarakat turut hilang karena ikut terendam tanah pada saat bencana itu terjadi dan pelindungan hukum terhadap terdampak bencana likuefaksi.Permasalahan dalam penelitian ini Bagaimana Kedudukan Hak Atas Tanah Pasca Adanya Bencana Likueifaksi Di Kelurahan Petobo Setelah Adanya Penetapan Zona Merah serta Bagaimana Perlindungan Hukum di Berikan Oleh Pemerintah Kepada Yang Terdambak Bencana Likuefaksi di Kawasan Zona Merah. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini Yuridis Empiris.Berdasarkan hasil wawancara dan data yang diperoleh, Kedudukan hak atas tanah pasca adanya bencana likuefaksi di Kelurahan Petobo Setelah Adanya Penetapan Zona Merah Bahwa masyarakat yang berada di kawasan terdampak likuefaksi masi memiliki hak atas tanah,kerena tanah yang berada di kawasan Kelurahan Petobo tidak termaksud katagori sebagai tanah musnah.Dalam menangani hal tersebut pemerintah mempersiapkan kawasan khusus bagi masyarakat yang tempat tinggalnya rusak berat ataupun kawasannya berada pada zona merah. Masyarakat tersebut di relokasi ke lahan baru sebagai perlindungan hukum atas tanah yang berada di zona merah berupa hunian yang disebut sebagai hunian tetap (huntap), Hunian tetap diperuntukan bagi korban bencana yang sudah tidak mempunyai tempat tinggal lagi dan juga bagi mereka yang tempat tinggalnya masuk dalam kawasan rawan bencana yang dilarang ditinggali menurut aturan pemerintah. Kata Kunci : Kedudukan Hak Milik Atas Tanah, Perlindungan Hukum, Bencana Likufaksi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up