Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM TENTANG SYARAT DAN MEKANISME PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI PELUNASAN HUTANG KREDIT
Nama: ANJILI ROBIYANI UNARMAN
Tahun: 2024
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan secara sepihak dan dengan paksaan oleh pihak kreditur kepada debitur ketika kredit macet terjadi. Pelaksanaan eksekusi yang terjadi di lapangan kerapkali tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dalam praktiknya, debitur maupun kreditur mengalami hambatan dalam proses eksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat dan mekanisme pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia sebagai pelunasan hutang kredit serta hambatan dalam pelaksanaan eksekusi Jaminan sebagai pelunasan hutang kredit. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Data penelitian merupakan data sekunder dengan sumber data yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non-hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi jaminan fidusia sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 memberi kewenangan kepada kreditur untuk mengeksekusi objek jaminan jika debitur tidak memenuhi kewajibannya, tanpa perlu pengadilan jika telah ada kesepakatan tentang wanprestasi. Namun, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, eksekusi memerlukan persetujuan pengadilan jika tidak ada kesepakatan awal tentang wanprestasi. Hambatan yang terjadi pasca Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 membatasi perlindungan hukum bagi kreditur dalam eksekusi jaminan fidusia. Debitur yang menyangkal wanprestasi atau menyembunyikan objek jaminan menghadirkan tantangan eksekusi. Proses pengadilan lambat dan kompleks dengan beban kerja yang tinggi di Pengadilan Negeri juga menjadi hambatan, mempengaruhi perusahaan pembiayaan dalam mengelola eksekusi, termasuk masalah seperti penjualan atau gadai objek jaminan. Langkah-langkah seperti razia bersama kepolisian untuk mengawasi penerima fidusia membutuhkan upaya besar dan waktu yang signifikan. Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Kreditur, Lelang

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up