JudulAspek Yuridis Tentang Penerapan Sita Revindicatoir Beslag Atas Penguasaan Barang Berdasarkan Suatu Perjanjian |
Nama: TRI SEPTIAWAN SOWOLINO |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK TRI SEPTIAWAN SOWOLINO D10119696 Aspek Yuridis Tentang Penerapan Sita Revindicatoir Beslag Atas Penguasaan Barang Berdasarkan Suatu Perjanjian, Pembimbing I: Ilham Nurman, S.H, M.H Pembimbing II: Dr. Ahmad Aswar Rowa, S.H, M.H Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan berusaha mengkaji dan menguji data yang berkaitan dengan masalah revindicatoir beslag dan apa urgensi serta relevansi penerapan revindicatoir beslag terhadap penguasaan suatu benda dalam rangka menjamin hak kepemilikan penggugat. Hasil dari penelitian adalah Bahwa pada dasarnya revindicatoir beslag hanya dapat diterapkan terhadap penguasaan barang yang tanpa hak atau secara melawan hukum (unlawful). Namun demikian dalam prakteknya, terhadap ketentuan umum yang digariskan dalam Pasal 1997 KUH Perdata tersebut terdapat beberapa pengecualian yang mana membolehkan Revindicatoir Beslag diterapkan terhadap barang yang berada dalam penguasaan orang lain, meskipun penguasaan terhadap barang itu berdasarkan titel yang sah, yang mana antara lain adalah dalam Perjanjian Pinjam Barang, dimana berdasarkan pada Pasal 1751 KUH Perdata yang menyebutkan jika barang itu di bawah penguasaan orang lain berdasarkan atas hak pinjam atau meminjam dan sebelum waktu perjanjian habis, atas alasan mendesak dan tidak terduga, maka dengan memperhatikan keadaan, Pengadilan dapat memaksa peminjam untuk mengembalikan barang pinjaman itu kepada pemberi pinjaman. Kata Kunci : Revindicatoir Beslag, Pinjam Barang |