JudulEFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN MENURUT PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 DI PENGADILAN AGAMA PALU |
Nama: VIRA YUNISTESYA |
Tahun: 2023 |
Abstrak VIRA YUNISTESYA: D10119689, Judul Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Menurut Perma Nomor 1 Tahun 2016 Di Pengadilan Agama Palu” dibimbing oleh Dr. Sahlan, SH, SE, MS, sebagai pembimbing I dan M. Ayyub Mubarak, Pembimbing II. Tingkat keberhasilan mediasi masih jauh dari harapan Mahkamah Agung, yang salah satu tujuan diterbitkannya PERMA mediasi adalah untuk menyelesaikan perkara secara win-win solution dan mengurangi jumlah perkara yang masuk di Pengadilan, sehingga permasalahan dalam penulisan ini yaitu Bagaimanakah efektivitas mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Palu dan faktor penghambat implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan Agama Palu dengan Metode penelitian empiris. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah Efektivitas mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Palu masih kurang efektif tetapi pelaksanaan mediasi secara prosedural sudah sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan walaupun penyelesaian perkara mediasi masih kurang efektif, tetapi telah berupaya dengan maksimal karena hakim tidak dapat memaksakan kehendaknya bahwa perkara perceraian tersebut harus diselesaikan secara mediasi, pelaksanaan mediasi adalah pilihan para pihak yang bersengketa sehingga tidak mencapai target. Faktor penghambat implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan Agama Palu yaitu Faktor dari Pengadilan Agama Klas I.A Palu (Internal), Penggugat tidak hadir ketika proses mediasi, Adanya keinginan kuat untuk bercerai, Fasilitas dan Sarana, Kendala Jumlah Hakim yang Bersertifikat Mediator Sangat Sedikit, Keterlibatan pihak ketiga disarankan Perlunya sosialisasi keberadaan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi sehingga masyarakat mengetahui keuntungan dengan menyelesaikan perkara dengan mediasi. Kata Kunci: Efektivitas, Mediasi, Perceraian |