JudulTINJAUAN HUKUM TENTANG MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN |
Nama: SAFARUDIN |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK TINJAUAN HUKUM TENTANG MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN DI LUAR PENGADILAN Safarudin / D10119659 Ilham Nurman, SH., MH Saharuddin Djohas, SH., MH Rumusan masalah dalam penelitian ini: Bagaimana pelaksanaan sistim pembuktian dalam pengelolaan sengketa lingkungan?. Dan Bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan secara non letigasi atau di luar pengadilan?. Adapun tujuan penelitian yaitu : Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembuktian terhadap penyelesaian sengketa lingkungan. Untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa lingkungan melalui non letigasi atau di luar pengadilan. Untuk memperoleh hasil penelitian sesuai dengan tujuan penelitian, maka penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan melakukan pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Dalam penelitian hukum normatif ini, maka digunakan bahan-bahan hukum, seperti bahan hukurfi' primer dan bahan hukum sekunder. Kesimpulan penulis dalam penelitian ini adalah: Bahwa pembuktian dalam kasus pencemaran dan pengrusakan lingkungan adalah merupakan sesuatu hal yang sangat penting bagi keberlangsungan dan kelestarian lingkungan hidup sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang. Bahwa penyelesaian sengketa lingkungan dalam kasus pencemaran dan pengrusakan dapat dilakukan melalui gugatan di luar pengadilan (non litigasi) sepanjang gugatan yang diajukan dibuktikan berdasar pada pencemaran lingkungan sehingga sengketa lingkungan dilakukan jalur di luar pengadilan agar supaya prosesnya mudah dan cepat serta mendapatkan kepastian hukum. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa Lingkungan Diluar Pengadilan, Tinjauan Yuridis. |