Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISA PEMBAGIAN HARTA GONO GINI AKIBAT ADANYA GUGATAN PERCERAIAN DI DASARKAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN
Nama: MOH. AFANDI SUDRAJAT
Tahun: 2025
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Perceraian merupakan salah satu fenomena sosial yang kerap terjadi di masyarakat, dan memiliki dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, baik bagi individu yang mengalaminya maupun lingkungan sosial di sekitarnya. Salah satu persoalan yang sering muncul dalam proses perceraian adalah pembagian harta gono-gini atau harta bersama yang diperoleh selama masa pernikahan.Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana ketentuan hukum mengenai pembagian harta gono-gini dalam undang- undang perkawinan? Bagaimana pentingnya perjanjian perkawinan terhadap harta gono-gini atau harta bersama?. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum mengenai pembagian harta gono-gini dalam undang-undang perkawinan dan Untuk mengetahui bagaimana pentingnya perjanjian perkawinan terhadap harta gono-gini atau harta bersama. Adapun Kesimpulan dalam penelitian ini adalah menunjukkan bahwa mengenai pembagian harta gono-gini dalam perceraian, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bercerai. Meskipun aturan normatif telah ditetapkan dengan baik, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan perbedaan interpretasi dan penerapan hukum oleh pengadilan dan pihak-pihak yang terlibat. Undang-undang ini juga berusaha melindungi hak-hak kedua belah pihak dalam perceraian, namun dalam praktiknya masih ditemukan kasus-kasus di mana salah satu pihak merasa dirugikan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman dan konsistensi dalam penafsiran hukum oleh aparat penegak hukum serta peningkatan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban terkait harta gono-gini dalam perceraian. Penelitian ini menyarankan adanya peningkatan pelatihan dan edukasi bagi aparat penegak hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengenai pembagian harta gono-gini untuk mengurangi potensi sengketa dalam proses perceraian. Kata Kunci: Perceraian, Harta Gono-Gini, Perjanji

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up