JudulANALISIS HUKUM SERTIFIKAT GANDA HAK GUNA BANGUNAN BERDASARKAN AKTA PERDAMAIAN NO.82/PDT.G/2022/PN PAL |
Nama: MOHAMAD ARIF |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Mohamad Arif D 101 19 654, Analisis Hukum Sertifikat Ganda Hak Guna Bangunan Berdasarkan Akta Perdamaian No.82/Pdt.G/2022/PN Pal, Pembimbing I: Abraham Kekka, S.H., M.Hum, Pembimbing II: Dewi Kemalasari,SH., M.Kn Dalam penulisan ini penulis membahas masalah Sertifikat Ganda Hak Guna Bangunan. Penulisan ini dilatarbelakangi oleh keinginan setiap manusia untuk menguasai dan memiliki tanah yang kemudian akhirnya menimbulkan sengketa pertanahan. Sehingga perlu di ketahui ketentuan hukum terhadap Hak Guna Bangunan dan pelaksanaan peraturan hukum terhadap kasus sertifikat ganda di Pengadilan Negeri Palu.Permasalahan dan tujuan penelitian terdiri dari: Apa Faktor Penyebab Terjadinya Penerbitan Sertifikat Ganda Dalam Putusan Akta Perdamaian No. 82/Pdt.G/2022/PN Pal,Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Mengkaji Perkara Tersebut Berdasarkan Keputusan Akta Perdamaian No. 82/Pdt.G/2022/PN Pal. Metode yang digunakan yaitu Metode Empiris penelitian yang mendeskripsikan dan menggambarkan mengenai penerapan aturan hukum di lapangan mengenai prosedur dan implementasi mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri Palu.Dari hasil pengamatan dan penelitian saya di Pengadilan Negeri Palu. Yang dimana melibatkan masalah Sertifikat ganda menimbulkan dampak yang sangat kompleks yaitu terjadinya sengketa hak atas tanah, menimbulkan perselisihan kepada kedua belah pihak yang terkait. Sesuai dengan kesepakatan dan saran hakim, hasil dari penyelesaian yang dilakukan melalui mediasi yang dimuat dalam Akta Perdamaian Mediasi dengan dibuatkannya Surat Putusan Perjanjian Penyelesaian Sengketa (Perdamaian). KATA KUNCI : ; Hgb ; Akta Perdamaian ; Sertifikat ; |