JudulTINJAUAN KRIMINOLOGI ATAS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT PARIGI MOUTONG |
Nama: KOMANG YURIS PEBI |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Komang Yuris Pebi, D101 19 647, Tinjauan Kriminologi Atas Kekerasan Terhadap Anak Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Parigi Moutong, Pembimbing I: H. Amiruddin Hanafi, Pembimbing II: Kamal Kekerasan terhadap anak adalah segala sesuatu yang membuat anak menderita, baik secara pisik, psikologis maupun mental. Maraknya tindakan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Kepolisian Resort Parigi Moutong menarik perhatian penulis untuk melakukan penelitian dengan judul: “TINJAUAN KRIMINOLOGI ATAS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT PARIGI MOUTONG”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak, serta untuk memberikan informasi bagaimana upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan metode pengumpulan data untuk memperjelas suatu gambaran yang nyata di dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan dua data yakni: data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari objek yang diteliti melalui wawancara. Data sekunder yaitu data yang melengkapi data primer, data yang diperoleh dan dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Lokasi penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Kepolisian Resort Parigi Moutong khususnya Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Parigi Moutong dan di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Parigi Moutong. Adapun hasil penelitian ini, yaitu dapat disimpulkan bahwa jumlah kasus kekerasan anak di wilayah hukum Kepolisian Resort Parigi Moutong mengalami peningkatan setiap tahunnya, yang paling dominan adalah kekerasan seksual terhadap anak perempuan. faktor-faktor penyebab kekerasan tersebut adalah mulai dari faktor internal yaitu faktor kejiwaan yang tidak normal, moral, anak yang cacat atau kena gangguan mental maka akan sering mengalami tindak kekerasan bulliying. Faktor eksternal yaitu faktor kebiasaan orang tua, kekerasan turun- temurun, pengangguran, ekonomi, kondisi lingkungan yang buruk, broken home, dan pornografi. Adapun tiga upaya penanggulangan kekerasan terhadap anak yakni, pre-emtif yaitu pihak kepolisian melakukan pencegahan dengan memberikan pengertian tentang pentingnya menaati hukum. Preventif yaitu pihak kepolisian melakukan penyuluhan hukum terkait bahaya kekerasan terhadap anak. Serta represif yaitu menindak para pelaku kekerasan sesuai dengan perbuatannya. Kata Kunci ; Kekerasan anak, kriminologi |