Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Yuridis Terhadap Kedudukan Saksi Mahkota Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Pidana
Nama: PUTU AGUS ANDIKA WIJANA
Tahun: 2025
Abstrak
Putu Agus Andika Wijana, D 101 19 626, Tinjauan Yuridis Terhadap Kedudukan Saksi Mahkota Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Pidana, Dosen Pembimbing Syachdin dan Kamal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan pengaturan kesaksian sesama terdakwa (Mahkota) serta kedudukan saksi mahkota dalam proses peradilan pidana dan mengetahui kekuatan pembuktian keterangan saksi mahkota terhadap terdakwa menurut KUHAP. hasil penelitian bahwa pengaturan tidak diatur dalam KUHAP, tetapi kesaksian saksi mahkota, atau memainkan peran penting dalam sistem peradilan pidana. Penggunaan saksi mahkota dalam proses peradilan adalah saksi mahkota digunakan dalam hal terjadi penyertaan, di mana terdakwa yang satu dijadikan saksi terhadap terdakwa lainnya oleh karena alat bukti yang lain tidak ada atau sangat minim, dan hal ini dimaksud untuk mempermudah pembuktian. Walau tidak diatur dalam KUHAP tetapi penggunaan kesaksian saksi mahkota harus mempertimbangkan dan memastikan bahwa kesaksian digunakan dengan adil dan tidak memanipulasi atau mengeksploitasi posisi saksi dan Keterangan saksi mahkota memainkan peran yang signifikan dalam proses peradilan pidana, tetapi kekuatan pembuktiannya bergantung pada kredibilitas dan konsistensinya serta tergantung penilaian hakim. Kekuatan pembuktian saksi mahkota sebagai alat bukti dalam pembuktian tindak pidana adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan karena telah memenuhi syarat-syarat sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktian tersebut bersifat bebas dan bergantung pada penilaian hakim, penilaian hakim artinya hakim bebas untuk menilai kesempurnaan dan kebenaran dari keterangan saksi mahkota dalam persidangan pidana.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up