JudulAnalisis Tentang Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Berdasarkan KUHPERDATA |
Nama: BENALDY SAMPETODING |
Tahun: 2024 |
Abstrak Benaldy Sampetoding D10119622, Analisis Tentang Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Berdasarkan KUH Perdata, Pembimbing I: Suarlan Datupalinge, S.H., M.Hum, Pembimbing II: Andi Bustamin Daeng Kunu, S.H., M.H Tujuan penulisan ini untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil di rental mobil Boss Ayi dan Mobil Motor Kota Palu serta mengetahui tanggung jawab penyewa mobil bila kendaraan yang di sewakan terlambat dikembalikan. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kajian/studi langsung terhadap fakta yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil di rental mobil Boss Ayi dilakukan secara lisan, sedangkan pada rental Mobil Motor Kota Palu dilakukan secara tetulis. Pada rental mobil Boss Ayi dan Mobil Motor Kota Palu sebelum melakukan perjanjian penyewa terlebih dahulu menyiapkan segala persyaratan yang di tetapkan sebagai jaminan untuk mencegah permasalahan yang timbul dikemudian hari, kemudian rental mobil Boss Ayi dan mobil motor Kota Palu menetapkan bentuk tanggung jawab penyewa apabila terjadi keterlambatan pengembalian mobil yang di sewakan melalui perjanjian. Sepatutnya rental mobil Boss Ayi menerapkan perjanjian sewa menyewa secara tertulis seperti pada rental mobil motor Kota Palu dengan memuat ketentuan mengenai tanggung jawab keterlambatan pengembalian dan kerusakan mobil yang disewakan agar ketentuan tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat. Lebih lanjut, dalam ketentuan tersebut perlu ditambahkan mengenai denda bunga apabila terjadi keterlambatan sehingga mengurangi resiko dari kelalaian penyewa. Kata Kunci : Perjanjian, Sewa menyewa, mobil |