JudulPRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA KONTROL BAGI PENYIDIK DALAM PERKARA PIDANA |
Nama: RIVER YAN KRISTI WOWOR |
Tahun: 2023 |
Abstrak River Van Kristi Wowor, D 101 19 611, dibimbing Dr. Syachdin, SH., MH, dan Dr. Hj. Kartini Malarangan, SH, MH, Praperadilan Sebagai Upaya Kontrol Bagi Penyidik Dalam Perkara Pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui fungsi Praperadilan sebagai upaya kontrol bagi penyidik dalam perkara pidana dan hambatan praperadilan dalam mewujudkan suatu keadilan hukum, mempergunakan penelitian normatif. Hasil penelitian ini diketahui bahwa Lembaga Praperadilan bertujuan sebagai sarana kontrol menguji, mempertimbangkan secara yuridis tindakan penyidik atau penuntut umum dalam hal melakukan upaya paksa. Sarana kontrol tersebut bertujuan demi tegaknya hukum, kepastian hukum serta perlindungan hak asasi tersangka. Praperadilan upaya kontrol bagi penegakan hukum atas aparat penegakan hukum itu sendiri untuk melindungi hak-hak dari tersangka atau terdakwa. Dalam praktrek fungsi adanya lembaga praperadilan adalah sebagai media kontrol atau sebagai pengingat untuk aparat penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya sehingga tidak melakukan tugas dengan sewenang-wenang atau diluar kesewengannya dan Hambatan-hambatan dalam mendapatkan keadilan hukum bagi pemohon praperadilan dapat dilihat dari tiga unsur yaitu faktor substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Faktor substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Disarankan peranan praperadilan sangat penting dalam melakukan upaya kontrol terhadap upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap tersangka, namun yang lebih penting lagi etika, moral dari aparat tersebut secara bertanggung jawab dalam melaksanakan wewenangnya yang diberikan oleh undang-undang |