Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAspek Hukum Tentang Posisi Kedudukan Mahkamah Agung Sebagai Peradilan Kasasi Dalam Penyelesaian Perkara Perdata
Nama: RIFALDI PRATAMA
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Dalam ketentuan Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, bahwa Mahkamah Agung adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia (Pasal 1). Kemudian dalam penjelasan umum undang-undang tersebut pada alinea pertamanya dikatakan bahwa, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara adalah pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka, disamping Mahkamah Konstitusi, untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Skripsi yang berjudul Aspek Hukum Tentang Posisi Kedudukan Mahkamah Agung Sebagai Peradilan Kasasi Dalam Penyelesaian Perkara Perdata. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan memaparkan bagaimana mekanisme penyelesaian perkara pada tingkat Mahkamah Agung dan mengungkapkan bagaimana posisi kedudukan Mahkamah Agung dalam penyelesaian perkara. Metode Penelitian yaitu pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep- konsep, asas- asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Serta pendapat para ahli dan bahan-bahan perpustakaan hukum yang berkaitan dengan materi pokok judul skripsi. Hasil Penelitian ini Bahwa Posisi Mahkamah Agung sebagai peradilan tingkat kasasi yang memeriksa dan memutus permohonan kasasi dalam perkara perdata, adalah sebagai peradilan tingkat terakhir. Kata Kunci : Posisi Kedudukan Mahkamah Agung, Penyelesaian Perkara Perdata

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up