JudulANALISIS YURIDIS TERRHADAP TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT DALAM PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG (STUDI KASUS DI AGEN PANTAI TIMUR TRANS) |
Nama: HASRIADI |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Hasriadi D 101 19 598, Analisis Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Perjanjian Pengiriman Barang (Studi Kasus Di Agen Pantai Timur Trans), Pembimbing I: Suarlan Datupalinge, SH.,M.Hum., Pembimbing II: Rahmia Rachman, S.H., M.Kn. Tanggung jawab pengangkut dalam hukum pengangkutan merupakan suatu bentuk perlindungan dalam proses pengangkutan dalam perjanjian pengangkutan dengan tujuan bahwa barang tiba ditempat tujuan dengan selamat dan tepat waktu. Namun dalam proses pengangkutan, tidak menutup kemungkinan ada hal-hal yang terjadi sehingga barang tidak selamat yaitu barang mengalami kerusakan, hilang, kekurangan, musnah. Hal demikian maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian jasa pengangkutan barang melalui jalur darat pada Agen Pantai Timur Trans dan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut atas kerugian yang dialami oleh pihak pengirim pada Agen Pantai Timur Trans. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, dalam perjanjian baku yang hanya menggunakan dokumen muatan yang dibuat oleh pihak perusahaan Agen Pantai Timur Trans tidak mencantumkan klausula tentang besarnya ganti rugi yang akan di berikan kepada pengirim jika muncul kerugian akibat kesalahannya. Sedangkan tanggung jawab perusahaan Agen Pantai Timur Trans terhadap kerugian yang dialami konsumen akibat kerusakan dan kehilangan barang dalam pelaksanaan pengangkutan hanya sebatas pada ganti rugi yang akan diberikan secara langsung kepada pihak pengirim yaitu 8 kali ongkos barang yang diangkut. Kata Kunci : Perjanjian, Tanggung Jawab, Agen Pantai Timur Trans. |