JudulKAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN PENGUASAAN TANAH (Studi Putusan 49/Pid.B/2021/PN.Pal) |
Nama: MUHAMMAD ZAIFUDDIN |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Studi Putusan Nomor 49/Pid.B/2021/PN.PAL Terhadap Kasus Pemalsuan Surat Penguasaan Tanah Yang Melanggar Tindak Pidana Pemalsuan, Muhammad Zaifuddin D101 19 561, Dibimbing Oleh Ibu Hj. Kartini Malarangan. dan Ibu Vivi Nur Qalbi . Penelitian ini Bertujuan Untuk Mengetahui Untuk Mengetahui (1) Penerapan Hukum Pidana Materiil Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembuatan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor Putusan 49/Pid.B/2021/PN PAL. (2) Untuk Mengetahui Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembuatan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor Putusan 49/Pid.B/2021/PN PAL. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode penelitian normatif, Untuk menganalisis data yang diperoleh, akan digunakan metode analisis normatif, Penerapan ketentuan Hukum Pidana Materiil terhadap perkara Nomor : 49/Pid.B/2021/PN.Pal, didasarkan pada fakta fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun alat-alat bukti. Perbuatan yang didakwakan Pasal 266 ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 263 (1) KUHP terbukti secara sah dan meyakinkan Pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan pada Terdakwa dalam perkara putusan Nomor : 49/Pid.B/2021/PN.PAL ). berdasarkan fakta- fakta persidangan yang ada yaitu penjabaran keterangan para saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, adanya pertimbangan pertimbangan yuridis, serta diperkuat dengan keyakinan Majelis Hakim untuk menyatakan Terdakwa terbukti telah dengan sengaja melakukan tindak pidana yang didakwakan kepada kedua Terdakwa. Kata Kunci : Pemalsuan Surat, Penguasaan Tanah, Putusan Hakim. |