Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM TENTANG PEMBATALAN PEMESANAN LAYANAN OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN
Nama: ELFIRA
Tahun: 2023
Abstrak
Elfira,Stambuk D10119523, Analisis Hukum Tentang Pembatalan Pemesanan Layanan Pemesanan Ojek Online Dalam Perspektif Hukum Perjanjian, Pembimbing I : Sulwan Pusadan SH.MH Pembimbing II : Armin K SH.MH Transportasi Online adalah jenis layanan yang setiap hari ditemukan dan selalu digunakan oleh seluruh masyarakat. Maxim adalah salah satu perusahaan yang bergerak dibidang transportasi online. Jenis Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya Perlindungan Hukum kepada driver maxim yang mengalami pembatalan pesanan oleh konsumen serta bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penyebab PembatalanPerjanjiansepihak oleh konsumenterhadap layanan ojek online Maxim , Adapun Sumber data yang digunakanadalahsumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil daripenelitian ini menunjukkanbahwaperusahaan maxim sudah memberikan upayaperlindungan hukum untuk saat ini berupa pembaharuan system aplikasi Maxim, maka tidak ada pihak yang dapat mengingkari kecuali dengan alasan alasan yang disepakati bersama. Perusahaan maxim memberikan perlindungan versi terbaru di aplikasinya, konsumen hanya memilih opsi untuk mengganti menu yang dipesan sebelumnya dengan menu lain, tanpa memilihi opsi membatalkan pesanan. Faktorpenyebabterjadinyapembatalanperjanjiansepihakberupa ; Restoran tutup, Menu kosong, antrianpanjang, kekhilafan, driver lambat respon dan sebabtanpa alasan. Kata Kunci : Pembatalan perjanjian, Ojek Online, Faktor Penyebab

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up