Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN PERKARA DI PENGADILAN NEGERI PALU (Studi Kasus Putusan Nomor 18/Pdt.G.S/2022/PN. Pal)
Nama: AKBAR
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK AKBAR, D10119521, Analisis Hukum Terhadap Putusan Perkara Di Pengadilan Negeri Palu (Studi Kasus Putusan Nomor 18/Pdt.G.S/2022/PN Pal), Pembimbing I: Nurul Miqat,Pembimbing II: Aifan, Sebuah proses pinjam meminjam tidak terlepas dari yang namanya ingkar janji atau wanprestasi wajar jika dalam sebuah proses perjanjian pinjam meminjam uang harus disertakan yang namanya jaminan baik itu harta bergerak maupun harta tidak bergerak agar tidak ada kesengajaan keterlambatan dalam proses pembayaran iyuran pinjaman, dalam suatu pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam biasanya kreditur dalam memberikan pinjaman akan meminta jaminan kepada debitur. Penelitian ini untuk mengetahui mengapa pengadilan menolak gugatan hak sitah jaminan dan melakukan evaluasipertimbangan hakim terhadap putusan perkara nomor 18/Pdt.G.S/2022/PN Pal. penelitian ini mengunakan pendekatan normative dalam penelitian dapat disimpulkan mengapa pengadilan menolak gugat hak sita jaminan tanah yang di jaminkan sebagai suatu jaminan dalam proses peminjaman di karenakan dalam proses persidangan pengadilan tidak perna meletakan sita jaminan atas tanah debitur. Analisis hukum dalam perkara tersebut sebagaimana sudah di ketahuai dalam perkara tersebut membahas mengenai pinjam meminjam dan juga kesengajaan ataupun kelalaian dalam pembayaraniyuran kredit.dapat disimpulkan barang yang disita nilainya tidak dapat melampaui nilai gugat, Barang yang disita didahulukan benda yang bergerak dan dalam putusan perkara tersebut pengadilan menolak sebagian gugatan. Kata Kunci: Perjanjian, Sita Jaminan, Sengketa Perdata.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up