JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ILLEGAL FISHING DI WILAYAH PERAIRAN KABUPATEN BANGGAI LAUT |
Nama: HIRPAN TANDONG |
Tahun: 2024 |
Abstrak Hirpan Tandong, D10119512, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Kabupaten Banggai Laut,Pembimbing I : Dr. Jubair, Pembimbing II : Dr. Riri AnggrianiFokus penelitian adalah tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pengeboman Ikan Dan Pembiusan di Wilayah Perairan Kabupaten Banggai Laut serta Apakah Yang Menjadi HambatanPencegahan Pelaku Kegiatan Pengeboman Ikan Dan Pembiusan di Wilayah Perairan Kabupaten Banggai Laut. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris, dengan menggunakan metode analisa kualitatif kemudian akan disimpulkan secara deskriptif. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggunaan bahan peledak dan pembiusan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan melakukan pengawasan dan penangkapan oleh Satuan Polisi Direktorat Polda Sulteng dan kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka hingga telah dilakukan tahap II atau pelimpahan ke kejaksaan dan berkas sudah P21. Adapun Faktor Hambatan Aparat Penegak Hukum Terhadap Kegiatan Pencegahan Penggunaan Bahan Peledak Dan Pembiusan dalam menangkap ikan yaitu melakukan kegiatan patroli tergantung pada kondisi baik buruknya cuaca, ketika cuaca buruk aparat penegak kesulitan untuk melakukan pengawasan di pulau-pulau yang rawan terjadi kegiatan pengeboman ikan danpembiusan, kurangnya sarana dan prasarana dalam kegiatan pencegahan pengebom ikan dan pembiusan seperti perahu atau speed yang dipakai untuk kegiatan patroli oleh aparat penegak, dan faktor kurangnya atau terbatasnya anggota personil khususnya di pos polair polda sulteng (Mato).Kata Kunci: Bom Ikan, Illegal Fishing, Penegakan. |