JudulKAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DALAM PEMBUATAN SURAT KETERANGAN TANAH (Studi Putusan Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2021/PN.PAL) |
Nama: SULTAN KUTIMBANG |
Tahun: 2024 |
Abstrak Sultan Kutimbang D10119504, Kajian Hukum Pidana Terhadap Praktik Pungutan Liar Dalam Pembuatan Surat Keterangan Tanah (Studi Putusan Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2021/PN.PAL) Pembimbing I: H. Ridwan Tahir. Pembimbing II: H. Amiruddin Hanafi Pungutan liar merupakan suatu gejala sosial yang telah ada di Indonesia sejak masih dalam masa penjajahan dan bahkan jauh sebelum itu. Pungutan liar menimbulkan permasalahan pada sistem pemerintahan yang sudah sering kali dijumpai, namun tidak ada tindak tegas dari pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan unsur kesalahan terdakwa pungutan liar dalam pembuatan surat keterangan tanah, dan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pungutan liar dalam pembuatan surat keterangan tanah. Adapun spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu dengan metode penelitian secara Normatif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa berdasarkan Pertimbangan hakim dimulai dari pemenuhan unsur-unsur tindak pidana korupsi dengan dakwaan Subsidair, yaitu Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian majelis hakim pada pengadilan negeri Palu menjatuhkan putusan perkara dalam perkara Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2021/PN.PAL, terdakwa Bin Oni Umping dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Kata Kunci: Pungutan Liar, Penerapan Sanksi, Tindak Pidana korupsi. |