JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAKTEK PERJUDIAN ADU KERBAU DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT TANA TORAJA |
Nama: JAIS JULISMAN |
Tahun: 2023 |
Abstrak Jais Julisman, D10119496, Penegakan Hukum Terhadap Praktek Perjudian Adu Kerbau diWilayah Hukum Kepolisian Resort Tana Toraja, Pembimbing I : Nurhayati Mardin, Pembimbing II :Kamal. Kegiatan adu kerbau yang selalu disertai perjudian dalam waktu yang sangat lama membuat sebagian besar orang Toraja berpikir bahwa judi merupakanbagian dari adu kerbau yang juga menjadi suatu tradisi yang tidak dapat dipisahkan.Pemikiran orang Toraja tersebut pada akhirnya membentuk suatu pemahaman bahwa judi itu merupakan suatu tradisi, dan tradisi itu harus di lestarikan. Pemahaman untuk melestarikan judi akhirnya membuat tindak pidana perjudian dalam tradisi ma’pasilaga tedong (adu kerbau) di toraja sangat sulit dihentikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya penegakan hukum dalam praktek perjudian Adu kerbau di daerah Tana Toraja dan factor- faktor penghambat dalam penegakan hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah pendekatan empiris. Teknik pengumpulan data dan teknik analisis data menggunakan wawancara, dan dokumentasi serta studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jika ditinjau secara yuridis mappasilaga tedong atau adu kerbau merupakan suatu tindak pidana jika pelaksanaannya di barengi dengan judi serta dalam pelaksanaannya tidak memperoleh izin dari pemerintah. Sedangkan jika ditinjau secara sosiologis perjudian pada dalam ma’pasilaga tedong di latar belakangi oleh pemikiran masyarakat yang keliru dan menganggap perjudian merupakan bagian dari adat. upaya penanggulangan tindak pidana perjudian pada tradisi ma’pasilaga tedong di kabupaten Tana Toraja selama ini hanya sekedar himbauan larangan berjudi melalui izin keramaian dari Pihak Kepolisian Resort Tana Toraja kepada pihak penyelenggara rambu solo’ (upacara kematian). Kata Kunci : Penegakan Hukum, Ma’Pasilaga Tedong. Praktik Perjudian. |