Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Antara PT Poso Energy Dengan Pekerja
Nama: DHEA DWI PUTRI GUNDO
Tahun: 2023
Abstrak
Dhea Dwi Putri Gundo, D 101 19 490, Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Antara PT. Poso Energy Dengan Pekerja , Pembimbing I : Sulwan Pusadan, S.H., M.H, Pembimbing II : Supriyadi, S.H., M.H Perkembangan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan hukum hak-hak pekerja di Indonesia menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat terlebih bagi pengusaha dan pekerja terutama pada perjanjian kerja antara perusahaan dan pekerja dimana para pekerja menuntut hak-haknya namun tidak jarang juga terjadi sengketa wanprestasi dalam perjanjian kerja tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah hak-hak yang diterima oleh pekerja sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga untuk mengetahui bagaimana penyelesaian apabila terjadi sengketa wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu metode yang dilakukan untuk mendapatkan bahan hukum primer dan menemukan kebenaran berdasarkan fakta- fakta yang ada dilapangan melalui wawancara bersama pihak-pihak terkait. Hasil dari penelitian ini menjelaskan perlindungan hukum yang diberikan oleh PT. Poso Energy kepada pekerjanya sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang. Dan juga menjelaskan bagaimana penyelesaian sengketa wanprestasi yang terjadi pada PT. Poso Energy. Penelitian ini memberikan masukan agar perusahaan-perusahaan terutama PT. Poso Energy harus memberikan perlindungan hukum hak-hak pekerjanya sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak-Hak Pekerja, Perjanjian Kerja, Wanprestasi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up