Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEREDARAN DAN PERDAGANGAN KOSMETIK ILEGAL DI WILAYAH LEMBAH NAPU KAB. POSO
Nama: LUDIA KEZIA PANGGOE
Tahun: 2025
Abstrak
Ludia Kezia Panggoe, D 101 19 487, Penegakan Hukum Terhadap Kosmetik Ilegal Di Wilayah Lembah Napu Kabupaten Poso, Pembimbing I: Hj.Kartini Malarangan, Pembimbing II: Awaliah Produk kecantikan berupa kosmetik merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang kian berkembang. Kosmetik merupakan kebutuhan harian yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama wanita yang ingin terlihat cantik dan menarik serta lebih percaya diri untuk tampil dimuka umum. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian hukum empiris adalah Penelitian yang menggunakan pendekatan interdisipliner (Interdisciplinary approach)”. yang dilanjutkan dengan Penelitian terhadap data primer lapangan atau terhadap masyarakat. Penegakan hukum di Kabupaten Poso tidak maksimal untuk memberantas kosmetik-kosmetik ilegal karena aparatur penegak hukum yang ada di Lembah Napu kabupaten Poso lalai dalam menjalankan peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan tidak dilaksanakan secara baik. Hambatan penegak hukum yang ada di Lembah Napu kabupaten Poso: Hukumnya sendri, penegak hukum (apparat kepolisian, dan tenaga Kesehatan),sarana dan fasilitas, Masyarakat dan kebudayaan.Hambatan para konsumen masih kurang memahami apa itu kosmetik illegal yang sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan efek yang Panjang bagi tubuh kita. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Perdagangan, Dan Kosmetik Ilegal

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up