Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPenyitaan Terhadap Harta Benda Hasil Tindak Pidana Untuk Kepentingan Proses Penyidikan Dan Pembuktiane
Nama: WIKA NOVITASARI
Tahun: 2023
Abstrak
Seiring berjalannya waktu dengan pesatnya pertumbuhan perekonomian, teknologi, telekomunikasi, pariwisata dan perdagangan bebas yang terus menerus semakin mengalami peningkatan, banyak orang yang kemudian menyalahgunakannya dengan berbagai cara dan melakukan kejahatan demi memperoleh kekayaan dengan mempergunakan cara-cara dan sarana kejahatan dengan modus yang semakin canggih, dimana sepintas tampaknya tidak terjangkau oleh peraturan Perudang-undangan, beberapa diantaranya seperti tindak pidana pencucian uang (money laundering), tindak pidana korupsi, perdagangan narkotika dengan tujuan menyembunyikan atau mengaburkan asal-usul uang yang berasal dari hasil tindak pidana tersebut. fenomena ini telah banyak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan yang menghasilkan asset atau harta kekayaan hasil dari tindak pidana sehingga menjadi salah satu hambatan bagi para aparat penegak hukum. Oleh karena itu para aparat penegak hukum melakukan penyitaan terhadap segala aset berupa harta benda dari hasil tindak pidana untuk mencegah segala harta benda hasil tindak pidana di alihkan atau digelapkan oleh para pelaku. Penyitaan ini pada hakikatnya dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian dalam perkara pidana berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang artinya pada pembahasan terhadap masalah yang ada, peneliti akan melihat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ada yang berkaitan dengan permasalahan yang ada. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penyitaan terhadap harta benda hasil tindak pidana dilakukan oleh aparat penegak hukum melalui surat penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan dan adapun harta benda yang dapat dilakukan penyitaan yaitu berupa uang/harta benda hasil dari tindak pidana korupsi,pencucian uang dan narkotika. Kata Kunci : Penyitaan, Harta Benda,Tindak Pidana

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up