Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPEMBUKTIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN WANITA HAMIL (Studi Putusan 543/Pid.B/2021/PN Pal)
Nama: PUTRI FARENZELA
Tahun: 2023
Abstrak
Putri Farenzela, D 101 19 459, Pembuktian Dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Wanita Hamil (Studi Putusan 543/Pid.B/2021/PN Pal), Pembimbing I: H. Hamdan Hi. Rampadio, Pembimbing II: Awaliah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah Pembuktian Perkara Pidana Terhadap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil (Studi Putusan 543/Pid.B/2021/PN Pal)?.2) Bagaimanakah Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil (Studi Putusan 543/Pid.B/2021/PN Pal)?. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan dalam penelitian ini: Pembuktian dilakukan guna memberikan kejelasan berkaitan tentang kedudukan hukum bagi pihak-pihak serta dilandasi dengan dalil-dalil hukum yang di utarakan para pihak oleh karena itu pada perkara Pembunuhan wanita hamil yang mana perkara tersebut tercatat dengan Nomor : 543/Pid.B/2021/PN Pal, bahwa terdakwa ANIS HUBAIB Alias ABAH terbukti bersalah melakukan pembunuhan kepada NURHAYATI. Keterangan tersebut dibenarkan oleh terdakwa yang mana dihubungkan dengan pembuktian dengan alat bukti diantaranya ialah bukti surat, keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk, dan keterangan terdakwa serta juga keyakinan hakim. Berdasarkan hasil penelitian penulis berkaitan dengan pertimbangan hakim bahwa hakim telah memperhatikan dakwaan penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, tuntutan jaksa serta pasal-pasal dalam peraturan hukum pidana yang menyangkut perkara, bahwasanya dalam pertimbangan hakim dalam memutus perkara dengan Nomor : 543/Pid.B/2021/PN Pal. Menyatakan bahwa Anis Hubaib Alias ABAH, melakukan pembunuhan dengan sengaja merampas nyawa orang lain dalam pasal 338 KUHP serta menjatuhkan pidana selama 15 (lima belas tahun) dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.000,- (Dua Ribu Rupiah). Kata Kunci: Pembuktian; Tindak Pidana Pembunuhan; Wanita Hamil.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up