Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
Judul ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN AGEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI GAS LPG 3 KILO
Nama: IRWANSYAH
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK IRWANSYAH, D101 19 456, ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN AGEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI GAS LPG 3 KILO, Tahun 2023, Pembimbing I : Armin K, Pembimbing II : Marini Citra Dewi. Liquid Petroleum Gas (LPG) merupakan salah satu jenis ndust vital yang sangat dibutuhkan masyarakat luas sehari-hari yaitu untuk bahan bakar kompor gas. LPG merupakan Gas Bumi yang dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Gas Bumi diperoleh dari proses penambangan Minyak dan Gas Bumi berupa hidrokarbon yang diberi tekanan dan ndustry re atmosfer. Aktifitas pendistribusian gas pertamina ke konsumen akhir dibutuhkan pihak-pihak yang menjadi penghubungan. Pertamina menerapkan distribusi gas Elpiji mulai dari SPBE, Agen, Pangkalan, dan Pengecer. SPBE merupakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji yang memiliki tugas mengangkut, mengisikan, dan menyerahkan Elpiji dalam bentuk tabung/ curah kepada agen. Agen yang merupakan pihak yang ditunjuk Pertamina untuk mendistribusikan gas LPG sesuai wilayahnya.. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1)Bagaimana Tanggugjawab Agen Dalam Perjanjian Keagenan Dengan Pihak pangkalan?.2)BagaimanaTanggung Jawab Agen Terhadap Konsumen Pengguna?.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris.Kesimpulan dalam penelitian ini : 1) pertanggungjawaban agen dalam perjanjian jual beli gas LPG 3 kilo yakni agen bertanggungjawab untuk menjamin kesediaan produk yang akan didistribusikan kepada pihak pangkalan dan akan bertangggungjawab apabila produk yang mereka sediakan mengalami kerusakan. Agen juga bertanggungjawab dalam penyaluran gas LPG 3 kg tepat sasaran yaitu kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika agen melanggar kewajiban ini, mereka dapat dikenai sanksi hukum atau sanksi kontraktual sesuai dengan kesepakatan yang ada. 2)Tanggung jawab agen terhadap konsumen pengguna yakni melakukan pengawasan terhadap pihak pangkalan mengenai harga dan pada siapa gas LPG 3 kg di salurkan, dalam penyalurannya agen menyediakan logbook untuk mendata siapa saja yang telah mendapatkan gas LPG. Agen juga memberikan hak kepada konsumen untuk menyuarakan keluhan mereka. Kata kunci : Pertanggungjawaban, perjanjian jual beli, agen LPG.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up