JudulTinjauan Yuridis Terhadap Perkara Perdagangan Bahan Bakar Minyak Secara Ilegal (Studi Kasus Putusan 252/Pid.Sus/2020/PN.Prg) |
Nama: NI LUH GEDE EPA DYANI |
Tahun: 2023 |
Abstrak Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan sanksi serta bagaimana pertimbangan hakim pidana dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku perdagangan bahan bakar minyak secara ilegal dalam Putusan Nomor 252/Pid.Sus/2020/PN. Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap perkara perdagangan bahan bakar minyak secara ilegal (Studi Putusan Nomor 252/Pid.Sus/2020/PN.Prg) Untuk mengetahui sanksi pidana terhadap perkara perdagangan bahan bakar minyak secara ilegal (Studi Putusan Nomor 252/Pid.Sus/2020/PN.Prg) Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif, dengan mengkaji atau menganalisis data primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan sanksi pidana telah sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh terpidana, namun pidana yang dijatuhkan itu tidak memberikan efek jera kepada masyarakat, sebaiknya jaksa penuntut umum dalam tuntutannya dan hakim dalam pertimbangannya dapat memperberat hukuman dengan melihat lamanya kegiatan perniagaan dan banyaknya jumlah BBM yang di jual dalam perhari dan seharusnya barang bukti yang banyaknya ±20 liter tidak menjadin satupsatunya pertimbangan. |