JudulBARANG BUKTI SEBAGAI SITAAN NEGARA YANG HILANG PADA PROSES PENYIDIKAN (STUDI POLRES DONGGALA) Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Penulisan Skripsi Pada Fakultas Hukum Universitas Tadulako |
Nama: MOH.DWI ARDIMAN |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Moh. Dwi Ardiman, D10119411, Barang Bukti Sebagai Sitaan Negara yang Hilang pada Proses Penyidikan (Studi Polres Donggala), Pembimbing I: Syachdin, Pembimbing II: Kamal. Dalam proses acara perkara pidana di Indonesia, barang bukti memegang peranan yang sangat penting, dimana barang bukti dapat membuat terang tentang terjadinya suatu tindak pidana dan akhirnya akan digunakan sebagai bahan pembuktian, untuk menunjang keyakinan hakim atas kesalahan terdakwa sebagaimana yang di dakwakan oleh jaksa penuntut umum didalam surat dakwaan di pengadilan. Pada penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana Barang Bukti Sebagai Sitaan Negara yang Hilang pada Proses Penyidikan (Studi Kasus Polres Donggala) dan bagaimana hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam penyimpanan barang bukti. Hasil penelitian yang didapatkan ialah potensi hilangnya barang bukti dalam proses penyidikan kecil kemungkinannya karena prosedur yang diterapkan oleh penyidik dalam mengelola barang bukti sudah dilakukan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku dan terdapat beberapa hambatan dalam pengelolaan barang bukti ini seperti kurangnya space penyimpanan barang bukti yang berukuran besar. Berdasarkan metode penelitian empiris maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1. Barang Bukti Sebagai Sitaan Negara yang Hilang pada Proses Penyidikan (Studi Kasus Polres Donggala) tunduk pada ketentuan yang berlaku dimana prosedur pengelolaan barang bukti setelah disita oleh penyidik atau penyidik pembantu yaitu, barang bukti kemudian dialihkan kepada petugas pengelolaan barang bukti, yang dalam hal ini adalah Satuan Tahanan dan Barang Bukti. 2. Hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam penyimpanan Barang Bukti adalah masalah terkait ruang penyimpanan barang bukti yang terbatas. Ruang penyimpanan barang bukti yang kecil menjadi kendala serius dalam menjaga dan mengamankan barang bukti, terutama yang memiliki ukuran besar seperti truk atau bus. |