JudulTANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP SAMPAH RUANG ANGKASA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL |
Nama: NURAFIQAH |
Tahun: 2023 |
Abstrak Penelitian ini dilatar belakangi oleh semakin banyaknya kegiatan yang dilakukan di ruang angkasa. salah satu akibat dari kegiatan ini menimbulkan banyaknya satelit atau benda-benda angkasa lainnya yang diluncurkan ke ruang angkasa dan menghasilkan sampah ruang angkasa yang terdiri dari sisa kegiatan peluncuran tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan terhadap kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan ruang angkasa serta menganalisis tanggung jawab negara terhadap sampah ruang angkasa yang di atur oleh hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum yang dianalisis secara kualitatif yaitu dengan menginterpretasikan bahan-bahan hukum yang telah diolah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan ruang angkasa dapat dilakukan oleh seluruh umat manusia tanpa diskriminasi tetapi tidak boleh melakukan klaim kepemilikan atas bagian manapun dari ruang angkasa tersebut termasuk bulan dan benda langit lainnya serta tanggung jawab negara atas sampah ruang angkasa dibebankan kepada negara peluncur menurut Liability Convention 1972 yang terbagi atas tiga yaitu: absolute liability (tanggung jawab mutlak), liability based on fault (tanggung jawab berdasarkan kesalahan), dan liability based on agreement (tanggung jawab berdasarkan kesepakatan) dan dibutuhkan peraturan yang baru untuk mengatur tentang keberadaan sampah ruang angkasa untuk menciptakan kepastian hukum terutama bagi negara yang melakukan peluncuran benda angkasa di ruang angkasa. Kata Kunci: Tanggung Jawab Negara, Negara Peluncur, Sampah Ruang Angkasa |